Pada hari Kamis sampai dengan Sabtu 17-19 Maret 2016 Yonarhanudse 11/BS bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (BNNK Binjai) untuk melaksanakan kegiatan tes urine seluruh prajurit di Markas Batalyon Jl. Soekarno Hatta Km. 19,5 Binjai.
Kegiatan ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat banyak dikarenakan beberapa kendala yang dihadapi terutama dari segi peralatan (tespack) yang digunakan. Dengan bekerja sama dengan BNN Kota binjai dapat ditemukan solusi yang baik.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dikarenakan jumlah personel yang sangat banyak yaitu 518 orang baik Perwira, Bintara maupun Tamtama tanpa terkecuali.
Perintah dari Komando Atas sangat jelas dan
tegas terutama dari Panglima TNI bahwa Indonesia sudah dinyatakan darurat Narkoba. Untuk itu akan dimulai dari tubuh TNI untuk membersihkan aktifitas-aktifitas dari penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar pun sangat tegas yaitu sampai dengan pemecatan dan keluarga akan diusir dari rumah dinas.
Kegiatan ini akan rutin dilakukan secara periodik disamping pengecekan secara mendadak yang dilakukan oleh satuan sendiri baik pada waktu pagi, siang maupun malam hari.
Komandan Batalyon Arhanudse 11/BS Letkol Arh Hermawansyah, S.I.P. menciptakan terobosan-terobosan baru untuk mencegah prajurit Yonarhanudse 11/BS melakukan pelanggaran penyalahgunaan Narkoba. Diantaranya yaitu dengan cara menerapkan aturan satu prajurit satu tespack. Maksudnya adalah bahwa setiap anggota baik Perwira, Bintara maupun Tamtama diwajibkan memiliki 1 tespack Narkoba yang harus dibawa kemanapun dia pergi sehingga setiap saat siap untuk dicek oleh atasannya. Terobosan ini membuat prajurit akan semakin berpikir berulang kali apabila akan melakukan pelanggaran penyalahgunaan Narkoba.
Perintah dari Komando Atas sangat jelas dan
tegas terutama dari Panglima TNI bahwa Indonesia sudah dinyatakan darurat Narkoba. Untuk itu akan dimulai dari tubuh TNI untuk membersihkan aktifitas-aktifitas dari penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar pun sangat tegas yaitu sampai dengan pemecatan dan keluarga akan diusir dari rumah dinas.
Kegiatan ini akan rutin dilakukan secara periodik disamping pengecekan secara mendadak yang dilakukan oleh satuan sendiri baik pada waktu pagi, siang maupun malam hari.
Komandan Batalyon Arhanudse 11/BS Letkol Arh Hermawansyah, S.I.P. menciptakan terobosan-terobosan baru untuk mencegah prajurit Yonarhanudse 11/BS melakukan pelanggaran penyalahgunaan Narkoba. Diantaranya yaitu dengan cara menerapkan aturan satu prajurit satu tespack. Maksudnya adalah bahwa setiap anggota baik Perwira, Bintara maupun Tamtama diwajibkan memiliki 1 tespack Narkoba yang harus dibawa kemanapun dia pergi sehingga setiap saat siap untuk dicek oleh atasannya. Terobosan ini membuat prajurit akan semakin berpikir berulang kali apabila akan melakukan pelanggaran penyalahgunaan Narkoba.
Prajurit dan keluarga besar Batalyon Arhanudse 11/BS bertekad dan menyerukan PERANG TERHADAP NARKOBA serta selalu menerapkan pola hidup sehat dan bermartabat. Dan siap sebagai pasukan pembasmi Narkoba baik di dalam maupun di luar kesatrian Batalyon Arhanudse 11/BS.
WIRA BHUANA YUDHA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar