Ucapan HUT Kaden A Brimob Binjai oleh Danyonarhanudse 11/BS |
Undang-Undang TNI Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10 yang berbunyi "Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan
dan ketertiban masyarakat diatur dalam undang-undang". Sedangkan pada UU
Polri Bab VIII Bantuan, Hubungan dan Kerja sama, Pasal 41 ayat (1) berbunyi "Dalam rangka melaksanakan tugas keamanan, Kepolisian Negara Republik
Indonesia dapat meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia yang diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Pemerintah", dan ayat (2) yang berbunyi "Dalam keadaan
darurat militer dan keadaan perang Kepolisian Negara Republik Indonesia
memberikan bantuan kepada Tentara Nasional Indonesia sesuai peraturan
perundang-undangan".
Foto dalam rangka olahraga bersama TNI Polri Wilayah |
Uraian dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah di atas adalah sebagai dasar bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat pertahanan dan keamanan negara, maka sinergitas TNI-Polri sangat diperlukan. Dalam hal ini sinergitas berupa kesatuan persepsi,
keterpaduan, sinkronisasi dan harmonisasi dalam pembangunan kerjasama antar
institusi TNI dan Polri untuk meningkatkan profesionalisme, merupakan dasar
mantapnya stabilitas keamanan nasional.
Menindaklanjuti uraian tersebut Batalyon Arhanudse 11/BS telah melaksanakan berbagai kegiatan yang melibatkan beberapa personel dari kesatuan jajaran TNI Polri sewilayah Binjai Langkat pada tanggal 25 Februari 2016. Diantaranya adalah kegiatan olahraga bersama, Outbond terpadu dan silaturahmi antar kesatuan TNI Polri. Diharapkan dari beberapa kegiatan tersebut dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan baik dari elemen bawah sampai dengan Komando Atas sehingga TNI Polri semakin profesional di bidang pertahanan dan keamanan.
Kegiatan Outbond TNI Polri |
Kegiatan seperti ini akan sering dilaksanakan secara terus menerus dengan lokasi yang berbeda dan secara bergiliran setiap satuan baik dari TNI maupun Polri sewilayah Binjai-Langkat. Selain kegiatan tersebut dalam aktifitas sehari-hari juga saling kerja sama dalam pelaksanaan tugas. Misalnya patroli gabungan, razia gabungan, pemberantasan Narkoba, judi dan kegiatan ilegal lainnya serta saling bertukar informasi untuk mengurangi jumlah pelanggaran di masing-masing satuan sebagai upaya pencegahan. Jayalah terus TNI Polri sepanjang masa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar